Kapolres Manggarai Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024

Kapolres Manggarai Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 24 September 2024 – Pada hari Selasa, pukul 16.00 WITA, bertempat di Bundaran Rumah Wunut, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini diprakarsai oleh KPUD Manggarai dengan tujuan menciptakan suasana damai dan kondusif selama pemilihan.

Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua KPU Manggarai Rikardus Jemi Pentor, S.H., beserta seluruh komisioner, Sekda Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, Dandim 1612 Manggarai Letkol Arh. Drian Priyambodo, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Fauzi, S.H., M.H., serta Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsa Mana, S.Pd. Para pasangan calon bupati dan wakil bupati, ketua partai pengusung, dan tim sukses juga hadir dengan total peserta mencapai 150 orang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dari berbagai agama. Para rohaniawan memimpin doa secara bergantian, dimulai dengan agama Katolik, kemudian Islam, dan ditutup dengan doa dari agama Hindu.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, turut memberikan pesan Pilkada Damai yang diputar melalui video bersama Dandim 1612 Manggarai dan para tokoh agama. Mereka menyerukan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye hingga pemilihan.

Deklarasi Damai kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai dan diikuti oleh seluruh pasangan calon. Para calon bupati dan wakil bupati serta tim kampanye menandatangani deklarasi yang berisi komitmen untuk:

  1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  2. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
  3. Melaksanakan kampanye sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Manggarai, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya Rumah Wunut sebagai simbol kekeluargaan, mengingatkan bahwa nilai-nilai persaudaraan dan perdamaian harus dijunjung tinggi dalam proses demokrasi ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan damai dan bermartabat.

Acara berakhir pada pukul 17.20 WITA dalam suasana yang aman dan kondusif, dengan harapan deklarasi ini menjadi awal dari pemilihan yang damai dan demokratis di Kabupaten Manggarai.(MBA)