Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Ranakah-2021.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Senin tanggal 20 September 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Manggarai berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Ranakah 2021 dengan tema "Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di tengah Pandemi Covid-19".
Yang menjadi pimpinan apel adalah Kapolres Manggarai AKBP MAS ANTON WIDYODIGDO, S.H, S.I.K, yang menjadi komandan Upacara Kanit Laka Sat. Lalu Lintas Polres Manggarai IPDA YOSEF FREDERIK SALITIN S. MALI, S.H. Selain personel Polres, turut hadir dalam Apel tersebut Waka Polres Manggarai, para Kabag Polres Manggarai, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, Perwakilan dari Kodim 1612 Manggarai, para Kasat dan Perwira Polres Manggarai, serta perwakilan Dishub Kabupaten Manggarai.
Dalam Apel tersebut Kapolres Manggarai selaku Pimpinan Apel membacakan Sambutan Kapolda NTT sebagai berikut :
1. Permasalahan di bidang Lalu lintas, dewasa ini telah berkembangan dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai saranan mobilitas dalam memenuhi kebutuhan.
2. Perkembangan transportasi juga telah memasuki Era Digital, operasional order angkutan Publik sudah berada dalam genggaman yaitu cukup dengan Hand Phone dimana moderasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut dengan melaksanakan program Kapolri yang disebut PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
3. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, Polri diharapkan untuk :
a. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas.
c. Membangun budaya tertib Berlalu Lintas.
c. Meningkatkan kualitas pelayanan Publik.
4. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas ditengah Pandemi Covid-19, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dimana Operasi Patuh ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.
5. Selama pelaksanaan Operasi tersebut, seluruh personil jajaran agar :
a. Melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.
b. Melaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui Sosialisasi, Spanduk, Banner, Baliho dan Media Sosial.
c. Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak Citra Polri.
d. Lakukan Operasi Patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
e. Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin prokotol kesehatan. (VRJ)