Aipda Albertus Rahmat Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan

Tribratanewsmanggarai.com -
Cibal, Senin (11/08/2025) — Bhabinkamtibmas Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Aipda Albertus Rahmat, melaksanakan giat mediasi antara pelapor FS dan terlapor YJ, keduanya warga Dusun Kois, Desa Riung, Kecamatan Cibal. Mediasi dilaksanakan mulai pukul 18.00 wita hingga selesai di wilayah Desa Riung.
Peristiwa bermula pada Minggu (10/08/2025) pukul 18.30 wita, saat korban sedang bernyanyi karaoke. Terlapor, yang berada dalam pengaruh alkohol, merasa tersinggung dan langsung memukul korban dengan tangan mengepal mengenai pelipis dan mata korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis sepanjang ±3 cm dan luka robek pada bagian mata.
Menindaklanjuti laporan korban, Aipda Albertus Rahmat segera mengambil langkah cepat menerima laporan korban, mengantar korban ke Pustu terdekat untuk pertolongan pertama serta pendataan, mendatangi TKP dan menenangkan situasi, memanggil kedua pihak untuk diinterogasi demi memperoleh keterangan yang jelas.
Dari proses mediasi, pihak pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Korban menerima permintaan maaf tersebut, dan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama. Pelaku juga bersedia menanggung biaya perawatan korban sebesar Rp 1.500.000, yang akan dibayarkan pada 9 September 2025.
Himbauan dari Bhabinkamtibmas Jangan mengulangi perbuatan serupa baik terhadap keluarga maupun orang lain.
Hindari konsumsi miras berlebihan; jika sudah mabuk, segera pulang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Rajut kembali tali persaudaraan demi kebaikan bersama.
Saling memaafkan dan menjaga keharmonisan.
Dengan mediasi ini, situasi kamtibmas di Desa Riung kembali kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi wujud nyata peran Polri dalam penyelesaian konflik secara humanis dan mengedepankan nilai kekeluargaan.(KS)