Unit Jatanras Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Senin tanggal 04 April 2022, sekita pukul 01.00 wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor, di Karot, Kel. Karot, Kec Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Yang menjadi korban adalah PRUDENSIUS SAWU MOSA DALA , lakis,umur 31 tahun, agama Khatolik, pekerjaan Karyawan BUMN, alamat Ratesuba, Kel. Kebirangga Tengah ,Kec. Maukaro, Kab. Ende. Sedangkan yang menjadi pelaku K A B, lakis, umur 45 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Rawa Badak Selatan, Kec.Koja, Propinsi Dki Jakarta Utara.
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 03 April 2022, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang parkir di halaman Bank Mandiri. Sebelum kejadian pelaku memantau situasi di lokasi, saat sepi pelaku langsung mendorong motor korban ke arah karot dan pelaku sempat menyimpan motor korban di rumah warga dengan alasan pelaku akan mencari bensin.
Sedangkan korban setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban sempat berupaya mencari motor terebut ke arah Karot dan menemukan motor tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.
Atas laporan korban, Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,dan dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor korban.
Saat ini pelaku dan barang bukti Satu Unit Sepeda motor merek Mio Soul warna merah, Plat EB.5778 AF. No.mesin E3R4E-0064176. No.rangka MH 3SE9010FJ064166,telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (VRJ)