Sat Reskrim Polres Manggarai Fasilitasi Restorative Justice Kasus Perkelahian di GOR PPO Kelurahan Mbaumuku

Sat Reskrim Polres Manggarai Fasilitasi Restorative Justice Kasus Perkelahian di GOR PPO Kelurahan Mbaumuku
Sat Reskrim Polres Manggarai Fasilitasi Restorative Justice Kasus Perkelahian di GOR PPO Kelurahan Mbaumuku

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Sat Reskrim Polres Manggarai sukses memediasi kasus perkelahian yang melibatkan dua tim futsal U-19, yakni Team Eastern Boy Labuan Bajo dan Team Gacor Langke Rembong. Peristiwa perkelahian ini terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WITA di Gedung Olahraga (GOR) PPO, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dalam upaya penyelesaian secara damai, Polres Manggarai melalui Unit Reskrim melaksanakan mediasi Restorative Justice pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 13.30 WITA, di Aula Lantai 2 Polres Manggarai. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Robbyanli Dewa Putra, S.Tr.K.

Proses Mediasi:

1.   Permintaan Maaf dari Kedua Belah Pihak, Team Eastern Boy U-19 Labuan Bajo yang diwakili oleh Adrianus Latar menyampaikan permohonan maaf kepada Team Gacor U-19 Langke Rembong atas insiden tersebut. Sebaliknya, Team Gacor U-19 Langke Rembong yang diwakili oleh Gregorius Hildebrand Dendi juga meminta maaf kepada Team Eastern Boy U-19 Labuan Bajo atas kejadian yang sama.

2.   Kesepakatan Perdamaian, Kedua tim saling meminta maaf dan sepakat untuk memaafkan satu sama lain. Mereka juga membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kapolres Manggarai, melalui Kasat Reskrim IPTU Robbyanli Dewa Putra, berharap perdamaian yang telah dicapai ini dapat menjadi langkah awal dalam menjaga kedamaian di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan pelaksanaan Restorative Justice ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Proses ini mencerminkan semangat perdamaian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kami mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menjaga hubungan baik ke depannya," ujar IPTU Robbyanli Dewa Putra.

Melalui Restorative Justice, Polres Manggarai terus berupaya menciptakan keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik secara damai.(MBA)