Unit Jatanras Polres Manggarai Menangkap 2 Orang DPO Pelaku Dalam Kasus Pencurian

Unit Jatanras Polres Manggarai Menangkap 2 Orang DPO Pelaku Dalam Kasus Pencurian

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari  Rabu tanggal 14  April 2021 pukul 17.52  wita unit jantanras Polres Manggarai  berhasil  mengamankan 2 orang pelaku  kasus  pencurian HP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kedua Pelaku pencurian diamankan di Waso Kelurahan Waso  Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Kedua orang pelaku tersebut merupakan  pelaku dalam Kasus pencurian yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 07 bulan April  2021 sekira jam 03.30 Wita, di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa , Sengari Kel. Wangkung Kec Reok Kab Manggarai.

Barang bukti  yang diamankan dari pelaku yaitu 4 buah HP. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (VRJ)