Sambang Komunitas tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) serta pencegahan hewan penyebar rabies(HPR)

Sambang Komunitas tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) serta pencegahan hewan penyebar rabies(HPR)

tribratanewsmanggarai.com-

Kegiatan sambang komunitas ini dilaksanakan pada hari Kamis, 06 Juli 2023, pukul 09.00 wita di Biara Susteran Penyembah Sakramen Maha Kudus, yang terletak di Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kasat Binmas Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha, didampingi oleh KBO Binmas, Kanit Bin Kamsa, Kanit Bintib Sos, dan Kanit Bhabinkamtibmas satuan Binmas Polres Manggarai, hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diterima oleh Suster Kepala, SUSTER NIVEST, bersama dengan suster-suster lainnya di Biara Susteran Penyembah Sakramen Maha Kudus.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas Polres Manggarai menyampaikan beberapa hal penting kepada biarawati/suster, antara lain:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orangTPPO: Kasat Binmas memberikan edukasi kepada biarawati/suster mengenai pentingnya pencegahan TPPO dan meminta bantuan mereka untuk menyampaikan informasi ini kepada umat dan masyarakat melalui media gereja. Mereka juga diminta untuk memberikan edukasi kepada umat/masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan yang benar jika ada niat untuk bekerja di luar negeri.
  2. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Kasat Binmas melakukan upaya persuasif edukatif kepada biarawati/suster tentang pencegahan Karhutla. Mereka juga diminta untuk membantu Polisi dengan menyampaikan informasi ini kepada umat dan masyarakat melalui media gereja/biara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah dan mengurangi pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak negatif.
  3. Pencegahan Hewan Penyebar Rabies (HPR): Kasat Binmas memberikan edukasi kepada biarawati/suster mengenai pencegahan hewan penyebar rabies. Mereka diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada umat dan masyarakat melalui media gereja. Diingatkan agar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet di kandangkan dan divaksinasi guna mencegah penyebaran virus rabies pada hewan tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dikumpulkan masukan dan keluhan dari masyarakat di Kelurahan Compang Tuke, antara lain:

  1. Kegiatan pembakaran ban oleh masyarakat di sekitar biara yang menyebabkan polusi udara dan mengganggu aktifitas di dalam biara, termasuk aktifitas berdoa dan kesehatan para suster.
  2. Kegiatan minum minuman keras oleh anak-anak muda di tempat umum di pinggir jalan yang menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan bagi pengguna jalan dan warga sekitarnya.
  3. Permintaan dari Suster Kepala Biara untuk menghidupkan kembali kegiatan kor/paduan suara oleh anggota Polres Manggarai di setiap tempat ibadah/gereja. Hal ini dimaksudkan agar umat dapat lebih dekat dengan institusi kepolisian, khususnya Polres Manggarai.

Mendengarkan masukan dari komunitas Biara Susteran Penyembah Sakramen Maha Kudus, Kasat Binmas memberikan penekanan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Compang Tuke agar meningkatkan intensitas sambang dan patroli, terutama pada jam-jam rawan di sekitar Biara Susteran Penyembah Sakramen Maha Kudus.

Suster Kepala Biara, SUSTER NIVEST, beserta suster-suster lainnya menyambut baik kunjungan dan masukan yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Manggarai. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan memperhatikan masalah-masalah yang dihadapi oleh komunitas biara dan masyarakat sekitar.(MBA)