Rekonstruksi Ulang Dugaan Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita, bertempat di area parkir Polres Manggarai, telah dilakukan rekonstruksi ulang adegan dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi di Lapangan Kampung Golo, Desa Golo,Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Pelaksanaan rekonstruksi ulang itu dipimpin oleh Kapolsek Cibal Iptu HERIBERTUS D.E EDOT, Kanit Reskrim Polsek Cibal Aipda MELKIANUS MOINFANI, anggota Polsek cibal, istri korban, saksi-saksi, dan keluarga korban.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kejadian tindak pidana tersebut, selain itu sebagai tindakan lanjud sesuai dengan arahan pimpinan pada gelar perkara yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2021 di ruangan gelar perkara Sat. Reskrim Polres Manggarai. (VRJ)