Polres Manggarai Terima kunjungan Supervisi dari Setum Polda NTT dalam Penerapan Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dan Keputusan Nomor 313 Tahun 2010
tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 27 Juli 2023 - Polres Manggarai menerima kunjungan supervisi dari Setum Polda NTT. Kegiatan supervisi ini berlangsung di Aula lantai 2 Polres Manggarai, bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2017 dan Keputusan Nomor 313 Tahun 2010.
Kegiatan yang dimulai dengan sambutan dari Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H, ini kemudian dilanjutkan dengan sesi supervisi dan evaluasi yang dipimpin oleh Kasetum Polda NTT, Simon Kopong Seran, S.Sos.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Manggarai, KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom., M.M, serta sejumlah pejabat utama lainnya seperti Kasat, Perwira, Kasi, Kaurmintu, Kasium, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Polres Manggarai.
Supervisi dan evaluasi ini dilakukan sebagai tindakan responsif dari Polda NTT terhadap implementasi kebijakan-kebijakan terkini dan penting yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian. Dalam hal ini, Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dan Keputusan Nomor 313 Tahun 2010 menjadi fokus utama yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh Polres Manggarai.
Menurut Kasetum Polda NTT, Simon Kopong Seran, S.Sos, kegiatan supervisi ini merupakan bentuk komitmen dari Polda NTT untuk memastikan bahwa setiap unit dan anggota polisi di wilayah hukum mereka mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat.
Supervisi ini juga berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/475/LIT.1.4./VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan supervisi dan evaluasi terkait penerapan Perkap Nomor 7 Tahun 2017 di lingkungan Polres Manggarai.
Dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi dan evaluasi ini, diharapkan Polres Manggarai dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semua rekomendasi dan hasil evaluasi akan menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa yang akan datang.(MBA)