Polres Manggarai Lakukan Penyelidikan Kebakaran Stand di Pasar Inpres Ruteng

Polres Manggarai Lakukan Penyelidikan Kebakaran Stand di Pasar Inpres Ruteng
Polres Manggarai Lakukan Penyelidikan Kebakaran Stand di Pasar Inpres Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 02 Januari 2024 - Pasar Inpres Ruteng dilanda kebakaran pada Senin malam, tanggal 01 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, menghanguskan dua stand di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Penyelidikan oleh Polres Manggarai menyatakan bahwa pemilik stand yang menjadi sumber api adalah Mujidah, seorang wiraswasta berusia 56 tahun.

Kejadian pertama kali dilaporkan oleh Frumentus Tarus, seorang pelajar berusia 17 tahun dari Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Kobaran api terlihat berasal dari salah satu stand yang dikelola oleh Mujidah.

Mujidah, yang standnya mengalami kebakaran, berusia 56 tahun dan beralamat di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong. Stand tersebut menjual barang sembako dan makanan ringan, dilengkapi dengan lemari es atau freezer.

Sebelum kejadian, stand tersebut terakhir kali ditutup pada hari Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WITA. Mujidah memastikan bahwa lemari es tidak dihidupkan atau terhubung ke aliran listrik karena hendak mencairkan es yang sudah membeku. Kebakaran baru diketahui setelah dihubungi oleh penghuni pasar di lokasi kejadian.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut menghanguskan dua stand milik Mujidah dan menyebabkan kerugian materi mencapai Rp. 40.000.000,-.

Pukul 22.00 WITA, mobil pemadam kebakaran dari Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api dan mencegahnya merambat ke stand lain di sekitarnya.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.40 WITA. Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Manggarai kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengamankan barang-barang yang diduga terkait penyebab kebakaran.

Dari hasil olah TKP, ditemukan kabel yang tergantung pada tembok stand milik Mujidah. Lelehan pada kabel tersebut menunjukkan adanya kemungkinan arus pendek atau konsleting sebagai penyebab kebakaran.

Kepolisian setempat telah mengambil tindakan pencegahan dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan pencegahan kebakaran di tempat-tempat umum seperti pasar.(MBA)