Polres Manggarai Gelar Apel Pengecekan dan Pemeriksaan Senjata Api serta Amunisi
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Dalam rangka pengawasan melekat dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Manggarai mengadakan apel pengecekan dan pemeriksaan senpi serta amunisi pada hari Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.45 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., yang didampingi Kabag SDM AKP Gusti Putu Sabanugraha, Kabaglog AKP I Ketut Kantun, Kasi Propam IPTU Heribertus B. Edot, dan Kasiwas IPDA Harun Syarif.
Apel ini dilakukan sesuai arahan dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/664/XII/WAS.1.2./2024 tertanggal 20 Desember 2024. Kegiatan meliputi pemeriksaan kondisi fisik senpi dan amunisi, pendataan ulang, serta penertiban senpi yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi. Senpi yang tidak digunakan disimpan kembali di gudang sesuai prosedur.
Kapolres Manggarai menegaskan bahwa senjata api yang tidak diperlukan oleh personel di luar tugas berisiko tinggi telah dikumpulkan dan disimpan di gudang. Langkah ini bertujuan untuk mematuhi standar operasional dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api. Kami berharap langkah ini dapat menghindarkan potensi penyalahgunaan senjata di masa mendatang," ujar Kapolres AKBP Edwin Saleh.
Penertiban senjata api di lingkungan Polri menjadi salah satu prioritas dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.(MBA)