Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Jenis Alprazolam di Wilayah Polres Manggarai
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 11 September 2023 - Polres Manggarai telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan jenis Alprazolam yang melibatkan seorang tersangka, Fransiskus Vendy Terisno, pada hari Sabtu, tanggal 2 September 2023, sekitar pukul 13.00 Wita. Kejadian ini berlangsung di depan Gereja Katedral Lama, Jalan Katedral Lama, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terduga pelaku berinisial F V T, Laki-laki, umur 42 Tahun, Karyawan Swasta, Alamat Sidoyoso 9/49, RT/RW: 006 / 007, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas meliputi:
- 1 (satu) lembar plastik klip pembungkus paket warna hitam yang ditempeli barcode.
- 1 (satu) buah dos kotak kecil warna coklat.
- 2 (dua) strip obat Alprazolam dengan jumlah 20 (dua puluh) butir.
- 1 (satu) lembar kertas resep dokter.
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung tipe S23 ultra warna hitam putih dengan simcard 081238103700 dengan imei 1: 35119892017257101 dan imei 2: 35157728017257001.
- 1 (satu) lembar STNK atas nama PT. Sumber Urip Sejati.
- 1 (satu) unit mobil merek Lexus tipe RX 350 AT warna silverstone gelap dengan nomor polisi L-1030-AY, nomor mesin 2GRJ089330, dan nomor rangka JTJBK11A292411284.
Kronologis kasus ini dimulai setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai menerima informasi dari seorang informan mengenai rencana penyalahgunaan obat-obatan jenis Alprazolam di Jalan depan Gereja Katedral Lama, Kelurahan Bangka Nekang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan pada pukul 13.00 Wita, berhasil menangkap pelaku F V T, beserta barang bukti berupa 2 strip Alprazolam yang sedang di bawah oleh pelaku.
Atas kejadian ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pembuatan Laporan Polisi, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan urine terhadap tersangka, serta pelaksanaan proses lidik dan sidik.
Polres Manggarai, berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi kesehatan publik. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(MBA)