Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor oleh Unit Jatanras Polres Manggarai

Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor oleh Unit Jatanras Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 3 Desember 2023 - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor pada hari Minggu, 3 Desember 2023, sekitar pukul 14.30 WITA. Kejadian ini berlangsung di pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan laporan dari korban, Antonio Gonsales, seorang pelajar berusia 17 tahun yang beralamat di Purang, Desa Pongmurung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor Supra Fit berwarna hitam milik korban. Korban memarkir sepeda motor di depan pintu gerbang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sadar Wisata Ruteng pada hari Selasa, 28 November, sekitar pukul 12.00 WITA. Namun, saat korban pulang sekolah, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Jatanras menerima informasi pada hari Minggu, 3 Desember, sekitar pukul 14.00 WITA, bahwa sepeda motor korban terlihat sedang parkir di salah satu toko pakaian di pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. Korban segera menghubungi Unit Jatanras untuk melakukan pengecekan.

Unit Jatanras, dengan cepat merespons laporan tersebut dan menemukan sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi EB 2177 GI, yang telah dibongkar oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, G.S, seorang pelajar berusia 18 tahun, alamat Bawe, Desa Lencur, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara menyalakan mesin dan membawanya ke kost pelaku.

Pelaku kemudian membongkar beberapa bagian sepeda motor agar tidak dapat dikenali oleh korban. Motor curian tersebut disimpan di kos pelaku di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Setelah berhasil mengamankan pelaku, Unit Jatanras membawa pelaku ke Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan nomor rangka MH1HB42186KO65583 dan nomor mesin HB42E1073549.

Keberhasilan Unit Jatanras Polres Manggarai dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini menjadi contoh nyata upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan mencegah tindakan kriminal serupa di wilayah hukum Polres Manggarai.(MBA)