Pelaku Judi Kupon Putih diamankan oleh Unit Jatanras di Manggarai

Pelaku Judi Kupon Putih diamankan oleh Unit Jatanras di Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 25 Agustus 2023 - Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku judi kupon putih dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Kuar, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berusia 28 tahun dengan inisial L.G., yang beralamat di Kuar, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai. Dalam penangkapannya, Unit Jatanras berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp205.000, satu buah buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), satu buah kartu ATM BRI, dua buah buku rekapan angka-angka, tiga lembar kertas berisi angka-angka, satu buah pulpen, dan satu unit ponsel merek Samsung.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Unit Jatanras dari masyarakat terkait maraknya praktik judi kupon putih. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku judi kupon putih di Kampung Kuar, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Dalam proses interogasi, pelaku L.G. mengakui bahwa ia telah melakukan kegiatan menjual angka kupon putih kepada masyarakat selama tujuh bulan. Pelaku menjelaskan bahwa dirinya menawarkan kepada masyarakat untuk membeli angka kupon putih. Dari hasil penjualan angka kupon putih ini, pelaku berhasil mengantongi omset yang berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per pasaran.

Atas tindakan tersebut, pelaku L.G. dibawa ke Polres Manggarai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak berwenang berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah praktik ilegal serupa di wilayah tersebut.(MBA)