Bhabinkamtibmas BRIPKA Anselmus K. Nongko Memediasi Permasalahan Batas Tanah dan Sampaikan Himbauan Waspada TPPO, HPR dan Karhutla Kepada Warga

Bhabinkamtibmas BRIPKA Anselmus K. Nongko Memediasi Permasalahan Batas Tanah dan Sampaikan Himbauan Waspada TPPO, HPR dan Karhutla Kepada Warga

Tribratanewsmanggarai.com-

Jumat, 25 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, BRIPKA Anselmus K. Nongko, aktif melaksanakan tugas harian dengan menjalankan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Pada hari ini, Jumat 25 Agustus 2023, BRIPKA Anselmus K. Nongko bersama Lurah Bangka Leda an. Ishak Genggor, SP dan staf Kelurahan, serta para Tua Gendang Leda, turut serta dalam mediasi permasalahan batas tanah yang terjadi di Lingko Woing, RT. 001, RW. 001, Kelurahan Bangka Leda. Permasalahan ini melibatkan Sdr. Yohanes Enggo dan Sdr. Petrus Rondong. Dalam mediasi yang dilaksanakan di Rumah Gendang Leda, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengikuti adat istiadat Manggarai.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, dengan kedua belah pihak yang menunjukkan sikap kooperatif. BRIPKA Anselmus K. Nongko dan pihak Kelurahan Bangka Leda juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan menghindari tindakan pidana yang dapat merugikan semua pihak.

Selain mediasi permasalahan batas tanah, BRIPKA Anselmus K. Nongko juga memberikan beberapa himbauan kepada warga sekitar:

1. Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar jika ada tawaran untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, agar segera menginformasikannya kepada pihak berwenang, termasuk Bhabinkamtibmas dan kepolisian setempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang merugikan warga.

2. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan atau kebun, terutama pada musim kemarau seperti sekarang, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

3. Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) Himbauan juga diberikan terkait pengendalian hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Warga diminta untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka agar tidak membahayakan warga sekitar dan mencegah penularan penyakit rabies.

Bhabinkamtibmas BRIPKA Anselmus K. Nongko terus berupaya menjaga kedamaian dan keamanan wilayah dengan berbagai kegiatan yang proaktif dan berdampak positif bagi masyarakat.(MBA)