Patroli dialogis dan Sambang Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan N. Lubalu, Kecamatan Rahong Utara

Patroli dialogis dan Sambang Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan N. Lubalu, Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Ajang,  Senin, 08 Januari 2024-- Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan N. Lubalu, yang bertugas di Kecamatan Rahong Utara, melakukan kegiatan sambang di Kantor Desa Bangka Ajang di Ajang pada hari ini, Senin (08/01/2024). Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi Kamtibmas, serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), antisipasi bencana alam, dan himbauan menjelang Pemilu Damai 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Ridwan N. Lubalu berdiskusi dengan perangkat Desa Bangka Ajang untuk mendapatkan informasi terkini terkait situasi Kamtibmas di wilayah tersebut. Menurut perangkat Desa, hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.

Petugas Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan edukasi, sosialisasi, dan himbauan terkait beberapa hal sebagai berikut:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengingatkan warga agar tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Beliau juga mengajak untuk mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Apabila ada warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah/negeri, dihimbau untuk segera menginformasikannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengingatkan pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk menjaga agar hewan tersebut dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penyakit rabies.

C. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada terhadap hujan dan angin kencang. Juga diingatkan untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga dan melestarikan alam dengan tidak menebang pohon di daerah rawan longsor serta tidak melakukan penggalian pasir dan batu di daerah berdekatan dengan rumah atau jalan raya untuk mencegah tanah longsor.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin menghimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Warga diminta tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu situasi kamtibmas menjelang pemilihan umum. Petugas Bhabin memberikan edukasi bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Juga dihimbau agar tidak terjadi intimidasi dan paksaan terhadap pihak lain dalam proses pemilihan. Warga juga diminta untuk tidak mengganggu proses kampanye dari calon/pasangan calon lain.

Petugas Bhabin mengajak warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat. Dengan kerjasama dan kesadaran masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.(MBA)