Patroli dan Sambang Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus ke Desa Dimpong: Upaya Cegah TPPO dan Sosialisasi HPR di Kecamatan Rahong Utara

Patroli dan Sambang Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus ke Desa Dimpong: Upaya Cegah TPPO dan Sosialisasi HPR di Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara-Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Kornelius Jemarus, melakukan Patroli dan Sambang ke Desa Dimpong pada hari Senin, tanggal 09 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi Sitkamtubmas Desa Dimpong serta kegiatan sambang dan sosialisasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Hukum Perlindungan Rakyat (HPR).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus memberikan beberapa informasi dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Dimpong. Salah satu isu yang diangkat adalah maraknya kasus TPPO di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Petugas berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memerangi TPPO ini.

Aipda Kornelius Jemarus juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika menemukan penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) atau tenaga kerja ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri. Hal ini penting untuk memutus mata rantai TPPO.

Selain itu, petugas juga mengajak warga masyarakat untuk saling memberi informasi kepada sesama masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan. Selain itu, Aipda Kornelius Jemarus menekankan pentingnya menjaga hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera dengan baik. Hewan-hewan tersebut sebaiknya diikat menggunakan rantai atau dikandangkan dengan aman agar tidak ada insiden gigitan yang dapat membahayakan warga masyarakat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Dimpong, hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini merupakan hasil dari kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam upaya mencegah kasus-kasus TPPO di wilayah mereka.(MBA)