Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng - Hari Sabtu, 16 Maret 2024, Pukul 09.00 Wita hingga Selesai, Polres Manggarai berhasil melaksanakan Ops Keselamatan Turangga 2024 sesuai dengan yang direncanakan. Ops ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/125/II/1.3/2024 tertanggal 28 Februari 2024, yang memuat tentang pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga 2024 di wilayah hukum Polres Manggarai.

Kegiatan yang dilaksanakan mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Sosialisasi Keselamatan: Masyarakat diberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan operasi Keselamatan Turangga 2024, yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Sasaran operasi ini mencakup pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman keras, serta melawan arus dan melampaui batas kecepatan.
  2. Himbauan dan Pengaturan Lalu Lintas: Dilakukan himbauan tertib berlalu lintas serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian masyarakat.

Hasil dari pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga 2024 pada Hari Ke-13 adalah sebagai berikut:

  • Tilang: Tidak ada pelanggaran yang dilakukan yang memerlukan tilang.
    • R2 (Pelanggaran Helm SNI): 0
    • R4 (Pelanggaran Sabuk Pengaman): 0
  • Teguran: Terdapat 7 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
    • R2 (Pelanggaran Helm SNI): 2 teguran
    • R4 (Pelanggaran Sabuk Pengaman): 5 teguran

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga 2024 pada Hari Ke-13 berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Polres Manggarai terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.(MBA)