Lakukan Penganiayaan, Pria Asal Cibal Ini Ditahan Di Polsek Cibal

Lakukan Penganiayaan, Pria Asal Cibal Ini Ditahan Di Polsek Cibal

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 22.10 wita bertempat didepan rumah korban di Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai telah terjadi kasus penganiyaan yang menyebabkan korban luka berat. 

Yang menjadi korban saudara W R, laki-laki, 43 Tahun, Katolik, Guru SMA 2 Cibal, alamat Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai,sedangkan yang menjadi pelaku N A, Laki-laki, 70 Tahun, Katolik, Petani, Alamat Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Kejadian ini berawal sekitar pukul 19.00 wita anak korban an. F M sedang memotong-motong buah labu, saat itu pelaku yang berada di rumahnya yang berjarak kurang lebih 40 meter merasa terganggu dengan bunyi ketukan parang tersebut dan langsung berteriak memarahi dan memaki-maki anak korban. Mendengar makian dari pelaku kemudian istri korban juga langsung membalas makian tersebut. 

Kemudian pukul 22.00 wita saksi F J memberitahu korban bahwa dirinya tadi mendengar bahwa pelaku memaki istri korban. Mendengar penyampaian tersebut korban langsung menuju depan rumahnya dan langsung berteriak ke arah rumah pelaku "Hei N A Kau mau apa? selama ini saya sudah bersabar dengan perbuatanmu". Mendengar perkataan korban, pelaku yang datang dari rumahnya dengan membawa sebilah parang menuju ke arah korban dan langsung membacok korban sehingga korban terjatuh. 

Istri korban yang mendengar keributan diluar rumahnya langsung keluar dan memanggil korban agar cepat masuk setelah itu dengan cepat menutup pintu. Melihat korban sudah terluka istri korban berteriak memanggil bantuan warga sekitar. Saat warga sekitar datang, pelaku sudah melarikan diri, sehingga selanjutnya warga langsung membawa korban ke Puskesmas Pagal. 

Pukul 03.00 wita pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA BAGUS SUHARTONO.

Setelah kejadian tersebut pada kepala bagian kiri atas korban mengalami luka robek,jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek,pada bagian rusuk kiri korban juga mengalami luka robek. (VRJ)