Konflik Tanah Adat di Flores Timur: Kapolres Serukan Penyelesaian Damai
Tribratanewsmanggarai.com-
Pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WITA, insiden pembakaran rumah-rumah warga terjadi di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur. Aksi ini dipicu oleh konflik berkepanjangan mengenai tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970. Meskipun pernah dilakukan mediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur pada 1990-an, kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai. Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan. “Kami minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada pemerintah, Polri, dan TNI yang siap menangani situasi,” tegas Kapolres saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda NTT. Ia menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lebih lanjut, serta menekankan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.
Kejadian pembakaran tersebut menyebabkan kerugian besar, dengan 51 rumah warga Desa Bugalima dilaporkan terbakar. Selain itu, empat orang terluka akibat tembakan senapan angin, dan seorang warga, yang menderita stroke, ditemukan meninggal dunia terperangkap di dalam rumahnya yang terbakar.
Kapolres mengambil tindakan cepat dengan mengirimkan tambahan personel dari Polres Flores Timur untuk menjaga keamanan. "Kapolsek dan Danramil bergabung bersama untuk menyekat agar dua kubu ini tidak langsung bertemu. Kabagops juga saya perintahkan untuk menambah personel, sementara Sekda sudah berada di lapangan sejak pagi," jelasnya.
Situasi di lapangan kini berangsur kondusif. Enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Laporan dari Kabagops menyebutkan bahwa sudah berhasil mengamankan enam orang yang membawa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut di Polres,” ungkap Kapolres.
Tindakan cepat dari pihak keamanan, yang terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah, berhasil meredakan ketegangan. Bantuan Brimob dari Sikka juga telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan. “Kami sudah melaporkan kepada Kapolda dan Wakapolda bahwa situasi di lapangan saat ini kondusif. Anggota kami di lapangan, baik dari Polri, TNI, maupun BKO Brimob, sudah dapat mengamankan situasi,” tambah Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa penyelesaian masalah tanah adat ini harus dilakukan dengan dialog dan melalui jalur hukum, tanpa kekerasan. Pemerintah dan aparat keamanan siap menjadi fasilitator bagi kedua belah pihak, dan masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi. "Kami minta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," pungkas Kapolres.