KBO Sat Reskrim Polres Manggarai Menjadi Narasumber Bimtek Dana Hibah
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Senin, 18 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah di Aula Kantor Kecamatan Lelak. Acara berlangsung mulai pukul 12.00 WITA hingga 14.00 WITA dengan dihadiri sekitar 45 peserta, yang terdiri atas ketua dan sekretaris PPS dari Kecamatan Lelak.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Bapak Yohanes Repat, dilanjutkan dengan doa bersama dan sesi rehat/snack.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting dari narasumber berkompeten, yaitu:
- Julian Tommi Anugerah, S.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai, memberikan materi tentang pengelolaan dana hibah.
- IPDA Godefridus M. Pagu, S.I.P., M.H., KBO Sat Reskrim Polres Manggarai, membahas penggunaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara/daerah.
- Bapak Gondradus B. Nggarang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Linmas Kabupaten Manggarai, menyampaikan materi terkait netralitas petugas PPS dan PPK.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah dan netralitas pelaksanaan tugas sebagai petugas pemilu.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Manggarai untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan netralitas dalam pengelolaan dana hibah serta pelaksanaan pemilu di tingkat PPS dan PPK.(MBA)