TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
– Kasat Binmas Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), IPTU Abdul Malik,SH melaksanakan sosialisasi kepada warga Desa Poco Likang, yang bertempat di Kantor Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin, (16/03).
Kedatangan IPTU Abdul Malik,SH beserta personilnya tesrebut, disambut hangat oleh Penjabat dan para staf Desa, serta Tokoh Masyarakat Desa Compang Namut.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Manggarai ini, menyampaikan imbauan sekaligus mensosialisasikan tentang Peraturan Presiden RI Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“ Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum, sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum,” jelasnya.
Dihubungi Subbag Humas Polres Manggarai, IPTU Abdul Malik,SH mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini, merupakan upaya pencegahan nyata, agar tidak terjadi pungutan liar di setiap instansi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih kepada masyarakat. (tw)