Kapolsek Lamba Leda Bersama Pemda Manggarai Timur Laksanakan Pertemuan Guna Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Kampung Kadung Dan Kampung Gongger.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Kepala Kepolisian Sektor Lamba Leda, Polres Manggarai , Nusa Tenggara Timur Inspektur Polisi Satu EDY SUMIRAT,S,AP, Bersama TIM yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Manggarai Timur melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara warga Kampung Kadung dan Kampung Gongger, Senin Malam ( 20/02/2017)
Sengketa lahan antara warga Kampung Kadung dan Warga Kampung Gonger sudah mulai sejak antara kedua kampung tersebut saling mengklaim pemilikan tanah yang terletak di Lingko Watu Pela serta Masalah tanah lingko tersebut sudah ditangani oleh pemerintah Kecamatan Lamba Leda serta sudah diterbitkan surat larangan kepada kedua belah pihak agar tidak beraktifitas diatas tanah sengketa namun Surat larangan tersebut tidak di indahkan oleh warga Kampung Kadung dengan membuat pagar dan menanam tanaman berupa padi dan jagung yang membuat warga Kampung Gongger tidak terima dengan melakukan perlawanan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian yang terjadi pada hari Senin soreh (09/01/2017) yang mengakibatkan 1 warga kampung Kadung an. sdra. BONA FENTURA HEBAT, 16 thn, tani, katolik, lakis, alamat kadung yg mengenai bagian perut & tangan kiri dengan menggunakan senapan angin.
Tim yang dibentuk oleh Bupati Manggarai Timur terdiri dari Kaban Kesbang Pol & Linmas , Kabid Pertanahan, Camat Lamba Leda , Kapolsek Lamba Leda, Pjs. Dan Ramil Elar , Kabag Infokom, Kepala Desa Satar Punda dan Satar Punda Barat.
Pertemuan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Lamba Leda bersama Tim yang dibentuk oleh Bupati Manggarai Timur untuk merumuskan cara serta tindakan apa yang akan diambil terkait permasalahan tanah yang di permasalahkan antara Kampung Kadung dan Kampung Gonger.