Jumat Curhat Polsek Reo: Warga keluhkan Aksi Nelayan Menggunakan Obat Bius dan Tertib Lalu Lintas
Tribratanewsmanggarai.com-
Pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, pukul 09.00 WITA, Polsek Reo menggelar kegiatan Jumat Curhat di Dusun Lawara, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, yang dihadiri oleh masyarakat nelayan. Dalam pertemuan tersebut, muncul informasi mengenai dugaan praktik penangkapan ikan dengan menggunakan obat bius oleh sejumlah nelayan di wilayah tersebut.
Masyarakat Nelayan melaporkan bahwa para nelayan menggunakan modus panah ikan agar tidak terdeteksi oleh rekan nelayan atau petugas. Mereka memohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku, mengingat praktik ini dapat merugikan biota laut, termasuk ikan dan terumbu karang.
Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E, dalam responnya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan dengan berkolaborasi bersama Satuan Polisi Perairan untuk mengungkap kasus ini.
Selain itu, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, masyarakat juga mengungkapkan keluhan terkait perilaku anak-anak yang berkumpul dan memarkir kendaraan secara tidak beraturan di bahu jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar gereja GMIT.
Kapolsek Reo mengambil tindakan cepat dengan memerintahkan anggota piket untuk melakukan patroli dan menindak tegas motor yang memarkir kendaraan secara tidak beraturan. Dalam hal penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing, Kapolsek menegaskan bahwa pihak Kepolisian Reok rutin melakukan penertiban setiap hari, bahkan sudah banyak motor yang berhasil diamankan di Kantor Polsek Reo.
Kapolsek Reo menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, menjadi wadah bagi penyelesaian permasalahan dalam masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Reo demi kesejahteraan bersama.(MBA)