Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla dan HPR oleh Bhabinkamtibmas, Sat. Binmas Polres Manggarai

Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla dan HPR oleh Bhabinkamtibmas, Sat. Binmas Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 5 Oktober 2023 - Satuan Binmas Polres Manggarai terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai dengan melaksanakan berbagai kegiatan preventif. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh AIPDA Flavianus Jedaut, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 11.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Vinsen Kukal yang terletak di RT 009 Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Dalam giat sambang tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong berinteraksi dengan para mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi penghuni kost milik Bapak Vinsen. Pada kesempatan yang berharga ini, petugas memberikan himbauan dan meminta kerjasama kepada para penghuni kost untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal mereka.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para penghuni kost mematuhi aturan tertulis yang diberikan oleh pemilik kost, terutama terkait jam bertamu dan larangan mengkonsumsi minuman beralkohol. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman warga sekitar.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terkait beberapa hal penting:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan para mahasiswa/i terkait atensi khusus Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak terjadi di wilayah NTT. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika ada keluarganya yang menemukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menawarkan pekerjaan di luar negeri atau Tenaga Kerja Ilegal (TKI) ke luar negeri.

2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, pemberian vaksin (VAR) secara berkala juga sangat penting untuk mencegah penularan rabies yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Dalam konteks musim kemarau dan mendekati musim tanam, petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sistem pembakaran dalam mengolah lahan pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk pada lingkungan.

Dengan upaya seperti ini, Satuan Binmas Polres Manggarai terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan berbagai tindak kriminal dan ancaman lainnya. Semoga upaya ini dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.(MBA)