Bripka Semris Bell Bhabinkamtibmas Reok Barat Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, dan HPR
Tribratanewsmanggarai.com-
Kamis, 5 Oktober 2023 - Bripka Semris Bell, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Manggarai.
Pada hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 Wita, Bripka Semris Bell melaksanakan patroli dan sambang di Kantor Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat. Dalam kunjungannya, ia melakukan sejumlah kegiatan yang sangat relevan bagi masyarakat setempat.
- Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas berinteraksi dengan beberapa staf Desa Paralando yang berada di kantor desa. Dalam kesempatan ini, Bripka Semris Bell memberikan penjelasan dan mengajak kerja sama dengan staf Desa Paralando. Masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya kejadian atau upaya merekrut warga untuk bekerja di luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen yang lengkap. Langkah ini diambil untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang merugikan banyak pihak.
- Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bripka Semris Bell juga mengingatkan kepada staf Desa Paralando untuk menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing atau kucing, untuk menjaga mereka dengan baik. Salah satu tindakan yang ditekankan adalah mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan tersebut. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Manggarai telah melaporkan sejumlah kasus gigitan hewan penular rabies, dan persediaan vaksin terbatas. Pencegahan dini sangat penting untuk menghindari penyebaran rabies.
- Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Mengingat masih berlangsungnya musim kemarau dan kurangnya hujan di wilayah Kecamatan Reok Barat, Bripka Semris Bell memberikan himbauan kepada staf Desa dan masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alam.
Bripka Semris Bell menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya dan tindakan pencegahan yang dapat dilakukan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas Bhabinkamtibmas, staf Desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama di wilayah Kecamatan Reok Barat.(MBA)