Giat Edukasi Bhabinkamtibmas Desa Nao: Pencegahan TPPO, Karhutla, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai

Giat Edukasi Bhabinkamtibmas Desa Nao: Pencegahan TPPO, Karhutla, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai

Tribratanewsmanggarai.com-

Sabtu, 18 November 2023 - Pada hari ini, Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, melaksanakan kegiatan edukasi yang bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Karhutla/Bencana Alam, Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta memberikan himbauan terkait Pemilu Damai. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Wesa, Desa Ling, Kecamatan Satar Mese Utara.

Pada kesempatan tersebut, Aipda EMILIUS JOHAN memberikan sosialisasi, edukasi, dan himbauan terkait beberapa hal penting:

a). Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Jika ada warga yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah/negara, diimbau untuk segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

b). Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diimbau untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka agar tidak menggigit manusia. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korban gigitan anjing yang terjangkit rabies.

c). Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jika terjadi kebakaran, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas.

d. Pencegahan Bencana Alam: Warga diminta untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang. Petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tidak membangun rumah di dekat daerah yang rawan longsor. Selain itu, dihimbau untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam, seperti tidak menebang pohon di daerah rawan longsor dan tidak melakukan penggalian pasir dan batu di area yang berdekatan dengan rumah atau jalan raya.

e). Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai: Masyarakat diajak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Petugas Bhabinkamtibmas memberikan edukasi bahwa perbedaan pilihan politik dalam demokrasi adalah hal yang wajar dan dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada intimidasi atau paksaan terhadap pihak lain dalam proses pemilihan. Himbauan juga diberikan agar perbedaan pilihan politik tidak dijadikan dasar untuk saling memusuhi. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.(MBA)