Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga
Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong – Respons cepat Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, BRIPKA M. Alif Jafrin dan BRIPKA Damasus S. Sunding, dalam mengatasi keluhan warga terkait seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang meresahkan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 25 Juli 2024, di Pasar Puni Ruteng, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan laporan dari Ketua RT 10 Kelurahan Pau, petugas Bhabinkamtibmas segera mengamankan ODGJ yang melakukan tindakan berbahaya dengan memegang benda tajam, batu, dan kayu, serta merusak kios-kios di sekitar pasar.

Setelah menerima laporan tersebut, BRIPKA M. Alif Jafrin dan BRIPKA Damasus S. Sunding langsung turun ke lokasi bersama warga untuk mengamankan orang tersebut. Mereka segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas La'o untuk memberikan pengobatan yang diperlukan.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menghubungi pihak keluarga ODGJ tersebut. Dari hasil koordinasi, pihak keluarga menyatakan bahwa ODGJ tersebut akan dibawa ke kampung halamannya di Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Ri'i.

Langkah cepat dan tepat dari Bhabinkamtibmas ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada warga dari potensi bahaya. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(MBA)