Gerak Cepat Aipda Ridwan Nelson Lubalu: Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Amankan Pelaku Penganiayaan

Gerak Cepat Aipda Ridwan Nelson Lubalu: Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Amankan Pelaku Penganiayaan
Gerak Cepat Aipda Ridwan Nelson Lubalu: Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Amankan Pelaku Penganiayaan

Tribratanewsmanggarai.com-

Golo Langkok - Pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2024, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Rahong Utara, menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Pante Dusun Kondong, Desa Golo Langkok.

Informasi mengenai kasus ini diperoleh oleh petugas Bhabin dari Bapak Pejabat Desa Golo Langkok. Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan menuju Kampung Tahang, Desa Golo Langkok, sekitar pukul 22.34 WITA. Korban, yang telah dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis, adalah Patriio Naldianus Lahur, seorang pelajar berusia 19 tahun yang beralamat di Tahang Desa Golo Langkok.

Pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial HIKW. Kronologis kejadian bermula dari sebuah pesta ulang tahun salah satu teman, di mana mereka saat itu mengkonsumsi minuman beralkohol, Penganiayaan terjadi dipicu oleh status di Facebook yang memancing emosi pelaku.

Aipda Ridwan Nelson Lubalu, bersama dengan Bapak Pejabat Desa, segera bertindak dengan menemui keluarga korban untuk memberikan dukungan serta menjaga situasi kamtibmas. Selain itu, pelaku penganiayaan telah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Manggarai untuk proses lebih lanjut.

Respons cepat dan tindakan tanggap dari Aipda Ridwan Nelson Lubalu dalam menangani kasus ini menunjukkan dedikasi dan komitmen petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.(MBA)