Bripka Semris Bell Himbau Warga Lemarang, Reok Barat Untuk jaga situasi aman dan Damai Menjelang Pemilu 2024
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok Barat, 22 Januari 2024 - Hari ini, Senin tanggal 22 Januari 2024, Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Reok Barat, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Dusun Lemarang, Desa Lemarang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Bripka Semris Bell tidak hanya fokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bencana alam, Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja, tetapi juga memberikan himbauan damai terkait Pemilihan Umum 2024.
Bertemu dengan beberapa warga masyarakat, hasil sambang menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO. Bripka Semris Bell kemudian menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait keempat aspek tersebut.
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka Semris Bell mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI dan segera memberitahukan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri.
- Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dihimbau untuk menjaganya dengan mengandangkan atau mengikat agar tidak menggigit manusia, mencegah terjadinya kasus gigitan hewan penular rabies.
- Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Bencana Alam: Bripka Semris Bell mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Ia juga menghimbau agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor dan bersama-sama menjaga serta melestarikan alam.
- Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Dalam menyambut Pemilihan Umum 2024, Bripka Semris Bell mendorong warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia mengajak agar perbedaan pilihan politik tidak dijadikan alasan untuk saling memusuhi dan mengingatkan bahwa intimidasi serta paksaan dalam proses pemilihan adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Petugas Bhabin juga mengajak warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas ke petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.
Semua himbauan ini disampaikan dengan harapan agar masyarakat dapat hidup aman, damai, dan bertanggung jawab menjelang Pemilu 2024. Petugas Bhabin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(MBA)