Bripka Adrianus G Suman Himbau Warga Wae Ri'i Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahaya Gigitan HPR, dan Ancaman Bencana Alam
Tribratanewsmanggarai.com-
Wae Ri'i, 6 Mei 2024 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Bripka Adrianus G Suman, aktif melakukan patroli dan sambang di dusun Waka Desa Ndehes. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Adrianus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting bagi keamanan dan keselamatan warga.
Salah satu poin yang disampaikan adalah himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar kota atau bahkan luar negeri yang menjanjikan upah besar. Bripka Adrianus menekankan pentingnya untuk segera melaporkan kepada Pemerintah Desa atau petugas Bhabinkamtibmas jika ada orang tak dikenal yang datang merekrut tenaga kerja.
Selain itu, Bripka Adrianus juga mengingatkan tentang bahaya gigitan Hewan Peliharaan yang Rabies (HPR). Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau monyet diminta untuk secara rutin melakukan vaksinasi rabies ke Puskeswan terdekat. Selain itu, warga juga dihimbau untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya guna menghindari bahaya gigitan HPR.
Tidak ketinggalan, Bripka Adrianus juga memberikan himbauan terkait bencana alam. Warga yang tinggal di dekat tebing atau bukit diminta untuk berinisiatif melakukan evakuasi mandiri apabila wilayahnya diguyur hujan lebat dengan durasi lama lebih dari satu jam. Evakuasi mandiri harus dilakukan dengan aman atau dengan bantuan petugas setempat.
Apabila terjadi bencana banjir atau tanah longsor, warga diminta segera menginformasikan ke petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepada aparat Desa setempat untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Pesan-pesan himbauan tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan dan langkah preventif bagi warga Wae Ri'i dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan diri serta lingkungan sekitar.(MBA)