Bhabinkamtibmas Satarmese Barat Sosialisasi Cegah Rabies
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Barat – Dalam rangka mencegah penyebaran rabies di wilayah Kabupaten Manggarai, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satarmese Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama tim Patroli Gabungan Anti Rabies, Jumat (03/10/2025) pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Hilihintir dan Desa Cambir Leca, Kecamatan Satarmese Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Satarmese Barat, Anselmus Janggur, S.Kep., NS., dan didampingi oleh Sekretaris Camat, Kapospol Satarmese Barat, Kepala Puskesmas Narang, Kepala Desa Hilihintir, Kepala Desa Cambir Leca, Kepala Poskeswan Satarmese Barat, serta staf desa.
Turut hadir dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Satarmese Barat Aipda Arsel Liunima, Kapospol Satarmese Barat Bripka Dance Ledjab, dan Brigpol Ricard Mandiri yang ikut mendampingi tim dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) di beberapa dusun, yakni Pongpahar, Golojambu, Nio, Mukutee, dan Waemaras di Desa Hilihintir, serta Dusun Narang dan Dusun Lelit di Desa Cambir Leca. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada imbauan Kapolres Manggarai terkait kewaspadaan terhadap HPR.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
- Bahaya gigitan HPR terhadap manusia.
- Ciri-ciri HPR yang terjangkit virus rabies.
- Tindakan pertama pada korban gigitan HPR.
- Penertiban hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet agar diikat atau dikandangkan.
- Penempelan stiker Instruksi Bupati Manggarai pada fasilitas umum.
- Sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah.
Kegiatan berjalan aman, lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir.(MBA)