Bhabinkamtibmas Kec.Satarmese Utara Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Penyelesaian Masalah Secara Adat Manggarai Di Kampung Nteer Desa Mata Wae
Tribratanewsmanggarai.com-
Satarmese Utara - 17 November 2024, Bhabinkamtibmas Aipda Timoteus L. Agho bersama Bhabinsa 1612 Satarmese, Kopda Kadek Dewi Aryan, melaksanakan pengamanan dalam kegiatan penyelesaian masalah secara adat Manggarai di Kampung Nteer, Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara, pada Minggu (17/11) pukul 13.00 WITA.
Masalah ini melibatkan pasangan suami istri, Sdri. Sofia Ajung dan Sdr. Adrianus Dos, yang berdomisili di Desa Pong Untu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai. Permasalahan bermula ketika Sdri. Sofia Ajung meninggalkan suaminya tanpa pemberitahuan sejak Oktober 2024 dan bekerja di Bali.
Karena merasa kecewa dan tidak mendapat kepastian, Sdr. Adrianus Dos bersama keluarganya mendatangi rumah orang tua dari Sdri. Sofia Ajung di Kampung Nteer untuk menuntut ganti rugi atas mahar (belis) yang telah diberikan kepada keluarga Sofia saat pernikahan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara adat pada Minggu, 24 November 2024. Penyelesaian akan dilakukan di rumah orang tua Sofia, yakni Sdr. Nikolaus Pampur, dengan menghadirkan Sdri. Sofia Ajung.
Himbauan dari Bhabinkamtibmas
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Timoteus L. Agho memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat:
- Bijak dalam Berpolitik
Warga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu maupun berita hoaks, terutama di tengah tahapan Pilkada Serentak yang sedang berlangsung, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
- Koordinasi Cepat dengan Petugas
Apabila terjadi kejadian yang menonjol, warga diimbau untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas atau aparat desa setempat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang damai melalui pendekatan adat serta menjaga keharmonisan antarwarga.(MF)