BHABINKAMTIBMAS MEDIASI KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KANTOR POLSUBSEKTOR MANO

BHABINKAMTIBMAS MEDIASI KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KANTOR POLSUBSEKTOR MANO
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Selasa (23/01/18) Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau Brigpol Vinsensius Sahu bertempat di Kantor Posubsektor Mano melaksanakan mediasi kasus KDRT yang dilakukan oleh Teofilus Akri terhadap Emilia Efrida Ena yang berstatus suami istri dengan alamat Kampung Rejo,Desa Leong,Kecamatan Poco Ranaka,Kabupaten Manggarai Timur. Dalam mediasi ini kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan kesepakatan damai berupa berita acara perdamaian dan saudara Teofilus Akri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kemudian di lanjutkan dengan bersalam-salaman dan Bhabinkamtibmas berpesan agar kejadian ini tidak terjadi lagi,marilah masing-masing  pribadi menjaga sikap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.