Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Dalam Rapat Minilok BKKBN/P2KB Tingkat Kecamatan Rahong Utara

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Dalam Rapat Minilok BKKBN/P2KB Tingkat Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 23 Desember 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Petugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Kornelius Jemarus, bersama Kapospol Rahong Utara Aipda Frans S. Maja dan Danpos Ramil 1612/01 Serma Yunus, menghadiri rapat Minilok BKKBN/P2KB tingkat Kecamatan Rahong Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rahong Utara di Purang pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekcam Rahong Utara, Bapak Sebastianus Jandu, S.Sos., dan dilanjutkan oleh Koordinator BKKBN/P2KB Rahong Utara, Bapak Yohanes Tamin Tauk. Agenda utama rapat adalah membahas data jumlah balita stunting yang dikaitkan dengan data kependudukan, serta diakhiri dengan sesi diskusi.

Turut hadir dalam rapat ini adalah:

  1. Sekcam Rahong Utara, Bapak Sebastianus Jandu, S.Sos.
  2. Kepala Puskesmas Nanu dan Kepala Puskesmas Wangko.
  3. Sebagian kepala desa se-Kecamatan Rahong Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta imbauan terkait pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Petugas menghimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Warga yang ingin bekerja di luar negeri diimbau untuk mengikuti prosedur resmi melalui jalur pemerintah atau PJTKI. Petugas juga mengingatkan agar melaporkan segera jika ada perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan untuk mencegah terjadinya TPPO.

2. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Petugas mengimbau para peserta rapat untuk menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan hewan penular rabies. Langkah ini penting untuk menghindari korban gigitan yang dapat menyebabkan penyakit rabies.

3. Pelaporan Gangguan Kamtibmas dan Pencegahan Main Hakim Sendiri

Petugas mengajak warga untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.

4. Kewaspadaan Terhadap Bencana Alam

Menghadapi musim hujan, warga diminta waspada terhadap kemungkinan bencana alam. Jika terjadi bencana, diimbau segera melapor kepada pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa.

5. Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, pihak kepolisian siap mendampingi masyarakat petani dalam bekerja, khususnya yang terkait dengan ketahanan pangan.

6. Himbauan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dalam menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, petugas mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, merayakan dengan rasa gembira bersama keluarga, serta menjaga kerukunan antarwarga.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta rapat sebagai langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.(MF)