Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Himbau Masyarakat Cegah Tindak Kriminal dan Bencana Alam

Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Himbau Masyarakat Cegah Tindak Kriminal dan Bencana Alam

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, mengadakan kegiatan patroli dan kunjungan ke Kampung Poka, Desa Benteng Tubi pada hari Rabu, 03 April 2024, dari pukul 10.40 hingga 12.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta penanganan bencana alam.

Selama kunjungan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Sebas dan beberapa warga lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sebas dan masyarakat lainnya menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban TPPO di wilayah tersebut.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Aipda Kornelius Jemarus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dia mengingatkan agar tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Petugas juga mengajak agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah atau negara guna mencegah terjadinya TPPO.

Selanjutnya, terkait bahaya gigitan hewan penular rabies, Aipda Kornelius Jemarus menghimbau agar pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gigitan hewan yang bisa menyebabkan penularan penyakit rabies.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan bencana alam yang terjadi di wilayah Desa Buar agar langkah-langkah penanganan dapat segera diambil. Keselamatan diri dan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat seperti itu.

Terakhir, Aipda Kornelius Jemarus mengajak Bapak Sebas dan warga lainnya untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam penanganan gangguan kamtibmas. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah berbagai tindak kriminal dan bencana alam dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(MBA)