TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Selasa (31/07/2018) Pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018 pukul 10.30 Wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Bripka Yustianus G. Gorang mengikuti kegiatan penyelesaian masalah utang piutang antara Bapak Leonardus Wanggur dengan Bapak Hendrikus Edok yang bertempat di Kantor Desa Salama Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai.
Pada kesempatan penyelesaian masalah utang piutang ini dipimpin oleh Kepala Desa Salama Bapak Usman dan dihadiri oleh Babinsa Desa Salama Serda Abidin, Sekretaris BPD Desa Salama Bapak Kanisius Bo, RT dan RW Dusun Wae Nggorong dan hasil dari penyelesaian utang piutang ini adalah 1. Bapak Leonardus Wanggur menerima penawaran dari Bapak Hendrikus Edok untuk menerima sebidang tanah miliknya sebagai pelunas utang,2. kesepakatan untuk membayar utang dengan sebidang tanah disaksikan dan di setujui oleh istri masing masing, baik Bapak Leonardus Wanggur maupun Bapak Hendrikus Edok dan 3. Atas kesepakatan bersama kedua belah pihak kemudian dibuatkan berita acara secara tertulis dan kegiatan berakhir pada pukul 13.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.(GP).