Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Kampung Loi, Desa Buar - Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Rahong Utara, menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi pada Sabtu, 28 Oktober 2023. Ia melakukan kunjungan ke Kampung Loi, Desa Buar, dalam rangka menyampaikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hutan, dan kenakalan remaja.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Sipry dan anggota keluarganya. Ia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan beberapa informasi penting kepada masyarakat sekitar. Salah satu isu yang disoroti adalah maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aipda Kornelius sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memerangi TPPO ini.

Aipda Kornelius juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika mereka menemukan penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) atau orang yang hendak bekerja di luar negeri secara ilegal, mereka harus segera melaporkan atau memberikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain itu, petugas juga mengajak Bapak Sipry dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan. Selain merusak lingkungan, tindakan ini juga dapat mengakibatkan bencana kebakaran hutan. Selain itu, masyarakat yang memelihara hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera diharapkan mengikat mereka dengan rantai atau menjaganya dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden gigitan hewan yang dapat membahayakan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bapak Sipry dan keluarganya, kabar baiknya adalah hingga saat ini belum ada yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah mereka. Hal ini adalah hasil dari kerja keras bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Loi, Desa Buar, dan sekitarnya.

Aipda Kornelius Jemarus dan petugas Bhabinkamtibmas lainnya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi permasalahan sosial, seperti TPPO, hutan, dan kenakalan remaja di wilayah mereka. Diharapkan upaya tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kerja sama dalam menjaga lingkungan dan mencegah tindakan ilegal.(MBA)