Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan HPR di Kampung Rongkam

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan  HPR di Kampung Rongkam

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 23 September 2023 - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Rahong Utara, menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi pada hari Sabtu, tanggal 23 September 2023. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang, wilayah tugasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus menyelenggarakan kegiatan sambang (silaturahmi) dan sosialisasi dengan tujuan utama mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), serta mengatasi potensi kenakalan remaja.

Kehadiran Aipda Kornelius Jemarus bersama masyarakat Kampung Rongkam, di antaranya Bapak Rian dan warga lainnya, menjadi momen penting untuk menyampaikan berbagai informasi dan pesan pencegahan kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah terkait maraknya kasus TPPO di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini.

Aipda Kornelius Jemarus sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi TPPO, dengan mengajak mereka untuk bersama-sama menjadi pelopor perubahan dan melaporkan jika menemukan indikasi Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) atau Tenaga Kerja Ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri. Masyarakat diimbau untuk segera menginformasikan hal ini kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Selain itu, dalam upaya menjaga lingkungan dan keselamatan warga, Aipda Kornelius Jemarus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan. Selain itu, pemeliharaan hewan seperti anjing, kucing, dan kera juga menjadi perhatian, dimana warga diharapkan untuk mengikat hewan peliharaan dengan rantai atau mengandangkan mereka dengan baik untuk mencegah insiden terkena gigitan hewan peliharaan tersebut.

Dalam laporan dari masyarakat, termasuk Bapak Rian, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada warga di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang telah dilakukan bersama-sama telah memberikan hasil positif.

Aipda Kornelius Jemarus berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mencegah berbagai bentuk tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.(MBA)