Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Manong

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Manong

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, Senin 5 Mei 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi rutin di Kantor Desa Manong, Dusun Laru, pada pukul 09.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting untuk menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait kamtibmas kepada aparatur desa.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan Kepala Desa Manong, Bapak Vinsen Jebarus, Sekretaris Desa Bapak Rober, serta beberapa staf desa lainnya. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji tinggi. Warga diimbau untuk mengikuti prosedur resmi melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Bila terdapat aktivitas perekrutan yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

B. Edukasi Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR)

Disampaikan juga pentingnya kewaspadaan terhadap gigitan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Warga diminta untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya guna mencegah penyebaran penyakit rabies.

C. Imbauan Terkait Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas mengajak seluruh aparat desa untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Bila terjadi gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang.

D. Koordinasi Kegiatan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas siap menjadi mitra dan pengawas. Aparat desa diimbau untuk berkordinasi jika ada kegiatan di sektor tersebut.

E. Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan agar terhindar dari penyimpangan anggaran.

F. Penanganan Bencana Alam

Jika terjadi bencana alam, masyarakat dan pemerintah desa diminta segera melaporkannya kepada dinas terkait serta kepada Bhabinkamtibmas untuk penanganan cepat dan tepat.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Manong untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat.(MF)