Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Gencar Lakukan Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024 di Kampung Rongkam
Tribratanewsmanggarai.com-
Senin, 29 Januari 2024, Jam 09.00 - 13.00 Wita
Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, terus gencar melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bencana alam, Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan memberikan himbauan terkait Pemilu Damai 2024. Pada hari ini, Senin, 29 Januari 2024, Aipda Kornelius Jemarus melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus dalam rangka koordinasi kamtibmas di Kampung Rongkam.
Dalam kesempatan tersebut, petugas bertemu dengan Bapak Ferdinandus Aman dan keluarga. Ferdinandus Aman dan keluarga memberikan informasi bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.
Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta memberikan himbauan terkait kamtibmas. Berikut rangkumannya:
A. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak dan menghimbau agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diminta untuk mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.
B. Sosialisasi & Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengingatkan kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, agar wajib menjaga hewan-hewan tersebut dengan mengandangkan atau mengikatnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gigitan hewan penular rabies, penyakit anjing gila.
C. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Bencana Alam: Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada saat terjadi hujan dan angin kencang. Juga, dihimbau untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Selain itu, masyarakat diminta untuk menjaga dan melestarikan alam, seperti tidak menebang pohon di daerah rawan longsor dan menghindari penggalian pasir serta batu di area yang berdekatan dengan rumah atau jalan raya guna mencegah tanah longsor.
D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Perbedaan pilihan politik dianggap sebagai hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat dihimbau agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan intimidasi terhadap pihak lain selama proses pemilihan. Laporan terkait gangguan kamtibmas dapat disampaikan kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat, dan masyarakat diminta untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.(MBA)