Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Gelar Kegiatan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Buar

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Gelar Kegiatan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Buar

Tribratanewsmanggarai.com- Rahong Utara, Kabupaten Manggarai – Pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 09.30 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi rutin di Kantor Desa Buar, Purang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melakukan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Buar, Yohanes Targan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buar, Kosmas Gembo, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Buar, Yohanes Targan, beserta staf. Mereka menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.

Isi Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas:

A. Pencegahan TPPO: Petugas Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ditekankan pentingnya mengikuti jalur resmi melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Warga diminta segera melaporkan jika ada perekrutan kerja ilegal kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah TPPO.

B. Bahaya HPR: Petugas Bhabinkamtibmas mengajak Kades Yohanes Targan dan Ketua BPD Kosmas Gembo untuk menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar dikandangkan atau diikat. Langkah ini penting untuk mencegah gigitan hewan rabies yang berbahaya bagi manusia.

C. Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Petugas Bhabinkamtibmas juga menghimbau Sekdes Yohanes Targan, staf, dan Ketua BPD Kosmas Gembo agar mendorong masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

D. Koordinasi Saat Acara Pesta: Petugas Bhabinkamtibmas juga berpesan agar Kades, Sekdes, dan staf selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas saat ada acara pesta. Jika petugas Bhabinkamtibmas tidak dapat hadir karena tugas di tempat lain, mereka diminta membantu memberikan himbauan kamtibmas selama acara berlangsung.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rahong Utara. Aipda Kornelius Jemarus berharap himbauan dan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai tindak kriminalitas.