Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak, NTT, Bripka Andreas Korsini Ta Gencarkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana dan Ancaman Terhadap Masyarakat

Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak, NTT, Bripka Andreas Korsini Ta Gencarkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana dan Ancaman Terhadap Masyarakat

Tribratanewsmanggarai.com-

Lelak, 02 Oktober 2023- Bripka Andreas Korsini Ta, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Lelak, NTT, melakukan upaya pencegahan berbagai tindak pidana yang mengancam masyarakat, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Karkutla dan Hewan Penular Rabies (HPR). Pada Senin, tanggal 2 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis dan sambang di Desa Ketang sebagai bagian dari rutinitas mereka untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan serta tali silaturahmi.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andreas Korsini Ta menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka Andreas Korsini Ta memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait dengan situasi TPPO yang semakin marak terjadi di wilayah NTT. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak berwajib atau kepada petugas Bhabinkamtibmas jika menemukan tindakan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri atau Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri. Hal ini untuk mencegah potensi eksploitasi dan kejahatan terhadap warga.
  2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan-hewan tersebut. Selain itu, ditekankan pentingnya memberikan vaksin (VAR) secara berkala kepada hewan-hewan ini untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, yang dapat membahayakan kesehatan warga dan hewan peliharaan itu sendiri.
  3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat musim kemarau dan mendekati musim tanam, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam mengolah lahan pertanian. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan serta sumber daya alam.

Bripka Andreas Korsini Ta berharap bahwa upaya pencegahan ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Ketang dan sekitarnya. Kolaborasi antara petugas Bhabinkamtibmas dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam lingkungan yang semakin kompleks ini.(MBA)