Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong Mediasi Permasalahan yang terjadi di Masyarakat
Tribratanewsmanggarai.com-
Langke Rembong, Manggarai - Pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, di Lempe Kelurahan Pau, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, yang diwakili oleh BRIPKA Damasus S. Sunding, AIPDA Adi Jakar, dan BRIGPOL Alif Jafrin, berhasil mengatasi konflik yang melibatkan pencemaran nama baik di media sosial.
Kegiatan mediasi ini diadakan sebagai tanggapan terhadap postingan kontroversial yang beredar di Facebook terkait masalah utang piutang. Dalam upaya untuk menyelesaikan konflik ini secara damai, Bhabinkamtibmas turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi ini menunjukkan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara keluarga. Postingan yang mencemarkan nama baik tersebut telah ditarik oleh pemiliknya dari platform Facebook. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi agar tetap aman dan lancar di lingkungan tersebut.
Selain berhasil menyelesaikan perselisihan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Mereka juga diminta untuk membantu pencegehan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berhati-hati dan waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong ini diharapkan dapat memperkuat kedamaian dan keamanan di wilayah tersebut serta mempromosikan penyelesaian konflik secara damai dan bertanggung jawab.(MBA)