Bhabinkamtibmas Bripka M. Alif Jafrin Gencarkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Bripka M. Alif Jafrin Gencarkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 13 November 2023 - Bhabinkamtibmas Bripka M. Alif Jafrin dari Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pada hari Senin, 13 November 2023, Bripka M. Alif Jafrin menggelar rapat bersama lurah dan ketua RT Kelurahan Satar Tacik.

Rapat tersebut diadakan sebagai forum untuk membahas berbagai isu Kamtibmas, dengan fokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam pemolisian lingkungan (POLMAS).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka M. Alif Jafrin menyampaikan beberapa poin penting kepada warga:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait perhatian khusus dari Kapolda NTT terkait pencegahan TPPO. Dalam upaya meminimalisir kasus perdagangan orang yang marak terjadi di wilayah NTT, Bripka M. Alif Jafrin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwajib jika menemukan adanya Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Warga diimbau untuk segera melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas atau pihak yang berwenang.
  2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memiliki hewan penular rabies seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut. Selain itu, Bripka M. Alif Jafrin menekankan pentingnya memberikan vaksin (VAR) secara berkala agar tidak menimbulkan masalah atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat musim kemarau yang sedang berlangsung dan mendekati musim tanam, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sistem pembakaran dalam mengolah lahan pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dengan upaya ini, Bripka M. Alif Jafrin berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi ancaman kejahatan. Warga diharapkan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kesejahteraan bersama.(MBA)