Aipda EMILIUS JOHAN Gencar Lakukan Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Utara, 12 Januari 2024 - Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Bencana Alam, gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan memberikan himbauan untuk pemilu damai.
Hari ini, Jumat, tanggal 12 Januari 2024, Aipda EMILIUS JOHAN melaksanakan kegiatan tersebut di kantor Desa Kole, Kecamatan Satar Mese Utara, dengan mengundang para Kepala Dusun, Ketua RT, RW, dan perangkat Desa Kole.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda EMILIUS JOHAN menyampaikan berbagai edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait pencegahan berbagai masalah yang dapat merugikan masyarakat. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah:
1. Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Aipda EMILIUS JOHAN menekankan agar warga yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti jalur resmi melalui PJTKI. Jika ada rekrutmen diluar daerah, diharapkan segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah TPPO.
2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Aipda EMILIUS JOHAN mengajak pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk selalu menjaga agar hewan tersebut dikandangkan atau diikat, menghindari gigitan yang dapat menyebabkan penularan Rabies.
3. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Aipda EMILIUS JOHAN juga menyoroti pentingnya menjaga alam, termasuk larangan menebang pohon di daerah rawan longsor.
4. Pencegahan Kenakalan Remaja: Petugas Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemuda dan remaja untuk tidak menggunakan knalpot resing dan menghindari konsumsi minuman keras di pinggir jalan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
5. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai: Aipda EMILIUS JOHAN mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, dan tidak boleh menjadi alasan untuk saling memusuhi. Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor handphone yang dapat dihubungi untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Dengan upaya ini, Aipda EMILIUS JOHAN berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan berpartisipasi aktif dalam mencegah berbagai masalah yang mungkin timbul.(MBA)