Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus Lakukan Patroli dan Sambang di Kampung Rongkam

Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus Lakukan Patroli dan Sambang di Kampung Rongkam

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, tidak kenal lelah dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024, pukul 10.00 Wita, Aipda Kornelius melakukan patroli dan sambang di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai tindak kriminal seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba (HPR), kenakalan remaja, dan mengantisipasi bencana alam.

Selama patroli tersebut, Aipda Kornelius bertemu dengan Bapak Niko Jelatu dan beberapa warga lainnya. Mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada warga atau keluarga yang menjadi korban dari tindak kriminal TPPO.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Aipda Kornelius menghimbau agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Dia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang disediakan pemerintah melalui PJTKI. Jika ada tawaran pekerjaan dari luar daerah atau negeri, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Aipda Kornelius juga mengingatkan kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk menjaganya dengan baik. Dia menyarankan agar hewan peliharaan tersebut dikandangkan atau diikat agar tidak menggigit manusia. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korban gigitan anjing yang terjangkit penyakit rabies.

C. Respons Cepat Terhadap Bencana Alam

Dalam situasi terjadinya bencana alam, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak desa atau Bhabinkamtibmas agar langkah-langkah penanganan dapat segera diambil. Aipda Kornelius juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga selama masa bencana.

D. Menghindari Perbuatan Main Hakim Sendiri

Aipda Kornelius menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dalam menangani gangguan kamtibmas. Dia mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas keamanan terdekat untuk penanganan yang tepat dan hukum yang adil.

Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi bahaya dapat meningkat, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.(MBA)