Aipda Yustianus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, Polres Manggarai berikan Pembekalan Linmas Desa Watu Tango

Aipda Yustianus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, Polres Manggarai berikan Pembekalan Linmas Desa Watu Tango
Aipda Yustianus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, Polres Manggarai berikan Pembekalan Linmas Desa Watu Tango

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok, 30 Januari 2024 - Pada hari ini, Selasa 30 Januari 2024, pukul 09.30 WITA, Aipda Yustianus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, Polres Manggarai, bersama Babinsa Desa Watu Tango melaksanakan kegiatan pembekalan kepada Badan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kantor Desa Watu Tango.

Dalam kegiatan ini, Aipda Yustianus Gorang menyampaikan peran dan fungsi tugas Linmas, dengan fokus pada peran Linmas dalam menjaga keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada Linmas mengenai pentingnya peran mereka dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024. Aipda Yustianus Gorang menekankan bahwa Linmas memiliki peran strategis dalam menjaga agar situasi di sekitar TPS tetap kondusif dan aman.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Yustianus Gorang juga meminta bantuan Linmas untuk menyampaikan beberapa himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Watu Tango:

  1. Himbauan Pemilu Damai: Menjelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat bijak dalam berpolitik. Masyarakat diminta untuk tidak membiarkan perbedaan pilihan politik mengganggu hubungan keluarga. Bersama-sama diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas demi mewujudkan Pemilu yang aman, sejuk, dan damai.
  2. Kewaspadaan Terhadap Ancaman Bencana Alam: Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan waspada terhadap ancaman bencana alam, terutama akibat cuaca ekstrem. Jika terdapat pohon yang tinggi di sekitar tempat tinggal, masyarakat diharapkan untuk melakukan pemotongan agar tidak menimbulkan bahaya terhadap rumah mereka maupun rumah orang lain.
  3. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat diingatkan untuk membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan keluarga tidak menjadi korban TPPO.
  4. Pelaporan Tindak Pidana: Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka. Apabila menemui kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana, diharapkan segera menginformasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas agar tindakan tegas dapat diambil.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat peran Linmas sebagai mitra keamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.(MBA)