Aipda Ridwan Nelson Lubalu Himbau Warga Tengku Lese Terkait Pencegahan Kejahatan

Aipda Ridwan Nelson Lubalu Himbau Warga Tengku Lese Terkait Pencegahan Kejahatan

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, aktif melakukan kegiatan pencegahan kejahatan di Desa Tengku Lese, yang berlokasi di Munggis. Bertempat di Kantor Desa Tengku Lese, Aipda Ridwan melakukan sambang dan koordinasi rutin terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ridwan bertemu dengan beberapa staf Desa Tengku Lese. Ia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta memberikan himbauan terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan hewan penular rabies (HPR), dan upaya pencegahan kenakalan remaja.

Pertama, Aipda Ridwan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan TPPO. Ia mengingatkan warga untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Sebagai gantinya, ia mendorong warga untuk mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI. Jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri, warga diminta untuk segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

Kedua, Aipda Ridwan juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya gigitan hewan penular rabies (HPR). Ia menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengikat atau mengkandangkan hewan tersebut guna mencegah gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies kepada manusia. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya korban gigitan anjing yang terinfeksi rabies, yang dapat mengakibatkan penyakit berbahaya pada manusia.

Terakhir, Aipda Ridwan mengajak staf Desa Tengku Lese untuk selalu memberikan informasi kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dan memastikan penanganan kasus kejahatan dilakukan secara resmi dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan upaya preventif seperti ini, diharapkan Desa Tengku Lese dapat terjaga dari berbagai potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat. Aipda Ridwan Nelson Lubalu dan tim Bhabinkamtibmas siap memberikan perlindungan serta mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.(MBA)