Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Antisipasi Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR), Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Curanmor di Jembatan Wae Maras

Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Antisipasi Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR), Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Curanmor di Jembatan Wae Maras

Tribratanewsmanggarai.com-

Narang, Kamis, 26 Oktober 2023 - Pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas Kecamatan Satarmese Barat, Bripka ARSEL LIUNIMA, berlangsung di Jembatan Wae Maras, yang beralamat di Desa Cambir Leca, Kecamatan Satarmese Barat. Acara ini berfokus pada empat isu penting: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR), Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Curanmor.

Pantauan Proyek Pembangunan Jembatan Wae Maras

Kegiatan dimulai dengan Bripka ARSEL LIUNIMA memantau proyek pembangunan Jembatan Wae Maras dan berdiskusi dengan Bpk. SEPRIANUS UMAR serta beberapa pekerja proyek. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengutamakan keselamatan seluruh pekerja selama proyek berlangsung. Diskusi ini melibatkan berbagai masukan dan saran untuk menjaga keamanan selama proses pembangunan jembatan berlangsung.

Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bripka ARSEL LIUNIMA juga menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Kampung Waemaras. Dalam pertemuan ini, warga diberitahu bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau korban TPPO yang berasal dari daerah ini. Namun, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya melaporkan jika ada warga yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri. Hal ini untuk mencegah praktik perdagangan orang yang merugikan warga setempat.

Antisipasi Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR)

Sosialisasi mengenai bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) juga disampaikan kepada warga Waemaras yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Warga diminta untuk menjaga hewan peliharaan mereka dengan mengkandangkan atau mengikat hewan-hewan ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat membahayakan kesehatan warga dan hewan peliharaan mereka.

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selama musim kemarau, Bripka ARSEL LIUNIMA mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berhati-hati saat membersihkan kebun atau lahan pertanian. Dilarang membakar sampah atau semak hutan karena risiko api menjalar dan menyebabkan kebakaran hutan yang dapat merusak ekosistem alam. Warga diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar mereka.

Sosialisasi Pencegahan Curanmor

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diingatkan untuk memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik dan tidak membeli suku cadang kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus-kasus curanmor yang semakin meningkat.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi contoh nyata upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, memberikan informasi penting, dan memastikan keselamatan serta keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar. Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.(MBA)